Q/A: Siswa Pindah dari Naungan Kemeneg ke Kemdikbud [Solusi NISN Belum Ada]
Selamat datang di sesi pertama Q/A di blog saya. Sesi ini terinspirasi acara-acara youtuber, yang kadang melakukan sesi tanya jawab dengan penggemar / subscribernya 😊
Bedanya dengan saya, sesi Q/A kali ini mengambil pertanyaan dari forum-forum, lalu saya bahas tersendiri.
Back to topic..
Kali ini ada question dari grub FB, bahwasanya ada siswa Pindah dari MTSN (Kemeneg) ke SMPN (Kemdikbud) namun anak ybs belum memiliki NISN. Sedangkan anak tersebut sudah kelas 8.
Kalau sudah begitu, gimana solusinya?
NISN di Kemenag memang sering bermasalah. Saya juga pernah ngalami ini sekitar tahun 2013.
Waktu itu ada murid kelas 6 di sekolah kami yang melanjutkan ke MTS. Sedangkan NISN-nya belum terbit. Maklum zaman itu proses penerbitan NISN tidak semudah sekarang.
Meski begitu, semestinya proses penerbitan melalui MTS karena anak ybs sudah bersekolah di sana. Namun anehnya sudah kelas 8, NISN anak ybs masih belum kunjung terbit.
Malah anak ybs bolak-balik beberapa kali selama 2 tahun, menanyakan ke sekolah kami.
Padahal sudah kami infokan ke anak dan ke sekolahnya, bahwasanya sekolah SD kami tidak bisa lagi membantu menerbitkan, karena anak ybs sudah lulus. Maka dari itu proses penerbitan dilanjutkan di MTS.
Setelah itu saya ke sekolahan MTS anak ybs untuk yang kedua kalinya, mengkomfirmasi permasalahan tersebut, langsung dengan kepala sekolahnya.
Setelah beberapa lama akhirnya NISN anak ybs akhirnya terbit. Anak kami tersebut tidak lagi diancam tidak bisa ujian.
Nah baru-baru ini ternyata masih saja terjadi. Lalu berdasarkan masalah tersebut bagaimana mengatasinya?
Solusi siswa pindah dari naungan Kemeneg ke Kemdikbud tetapi belum memiliki NISN
Menurut saya ada dua opsi yang bisa anda lakukan.
1. Tunggu NISN selesai terlebih dahulu
Mau tidak mau OPS atau pihak sekolah MTS sekolah asal, harus anda temui secara langsung.
Komfirmasi lagi permasalahan ini, agar pihak Kememag Kabupaten mengusahakan percepatan penerbitan NISN.
Hanya ini yang bisa silakukan.
2. Jika sudah terlanjur Mutasi
Terkadang ada anak yang mendesak harus pindah sekolah. Biasanya karena mengikuti orang tua yang mesti segera pindah.
Kalau begitu, komfirmasi sekolah SMP yang baru, agar OPS menambah peserta didik baru.
Untuk menambahkan peserta didik dari Kemenag, pada bagian "Sumber Data" rubah menjadi "Tambah PD di Luar Dapodik".
Jika sudah ditambah ke Dapodik, segera lapor ke Operator Dapodik Kabupaten agar diapprove dan bisa ditarik ke Dapodik.
Lapor juga agar Operator Dapodik Kabupaten bisa melaporkan ke admin pusat, masalah NISN yang belum terbit, agar dibantu diproseskan penerbitan NISN-nya.
Penutup
Demikian solusi dari saya masalah siswa pindah dari naungan Kemeneg ke Kembikbud namun belum memiliki NISN. Jika ada cara selain di atas, silahkan tambahkan di kolom komentar.
Imput NIK sekarang lewat vervalpd Pak
mohon solusiny
Setelah save, kita minta approve Operator Dapodik Kabupaten (Diknas)
Perlihatkan surat pindah anak ybs.
Setelah itu sinkron Dapodiknya.