Apasih Blended Learning?
Mungkin sebagian rekan ada yang baru mendengar istilah blended learning. Karena saya pun sebelumnya juga seperti itu.
Istilah tersebut pertama saya dengar ketika mengikuti PPG tahun 2020, yang dilaksanakan bulan Sepetember hingga Desember.
Di sanalah baru saya ketahui mengenai blended learning, yang mana sebenarnya model ini sudah diterapkan di luar negeri. Menurut saya Indonesia bisa disebut tertinggal dalam hal ini, meski mungkin ada beberapa sebagian badan/sekolah yang sudah menggunakan model tersebut.
Baik, tanpa panjang lebar biar lebih gampang memahaminya, saya beri gambaran seperti ini.
Blended Learning
Pada Bulan Desember tahun 2020 lalu, kami PGRI kec. Pulaulaut Utara mengadakan Bimtek Pemanfaatan Media Digital dalam Menunjang PJJ melalui tatap muka. Pada bimtek tersebut saya sharing mengenai pemanfaatan Google Classroom.
Sehari sebelum saya menyampaikan materi, saya bagikan materi berupa pdf kepada peserta di grub Bimtek. Kemudian besok harinya saya membahas materi yang sudah saya sampaikan sebelumnya.
Nah jika rekan juga pernah melakukan seperti demikian, maka sudah bisa dibilang menggunakan model blended learning.
Jadi singkatnya blended learning adalah pembelajaran yang menggabungkan antara media online dan offllline.
Mari kita detail lagi penjelasannya.
Secara ketatabahasaan istilah blended learning terdiri dari dua kata yaitu, blended dan learning. Blended atau berasal dari kata blend yang berarti “campuran, bersama untuk meningkatkan kualitas agar bertambah baik” (Collins Dictionary), atau formula suatu penyelarasan kombinasi atau perpaduan (Oxford English INTI Dictionary), sedangkan learning berasal dari learn yang artinya “belajar”.
Sehingga secara sepintas istilah blended learning dapat diartikan sebagai campuran atau kombinasi dari pola pembelajaran satu dengan yang lainnya.
Lanjut..
Staker & Horn (2012) mendefinisikan blended learning sebagai pembelajaran yang mengkombinasikan antara pembelajaran online dengan pembelajaran konvensional (tatap muka). Pada pembelajaran model ini, peserta didik difasilitasi untuk dapat belajar dan mengulang materi secara mandiri untuk satu bagian sesi menggunakan bahan dan sumber belajar online dan satu bagian sesi lainnya dilakukan secara tatap muka di dalam ruangan kelas.
Nah jadi itu dia tadi penjelasan lengkapnya dari definisi singkat saya dan dari beberapa ahli, mengenai blended learning.
Lebih jauh, untuk keseluruhan konsep ini berada dalam suatu kerangka TPACK (Mishra and Koehler, 2006). TPACK ini kependekan dari Technological Pedagogical Content Knowledge.
Jadi kerangka pengetahuan (TPACK) ini harus dikuasai oleh guru yang ingin menerapkan model pembelajaran blended learning.
Mengapa?
Karena keseluruhan kegiatan belajar dalam model ini akan terintegrasi dengan teknologi, baik teknologi berupa proses maupun teknologi berupa perangkat keras dan lunak (hardware dan software).
Nah, sampai disini sepertinya sudah sangat jelas ya, apa sih blended learning.