Jumlah Maksimal Peserta Didik per Rombel yang pas Menurut Saya
Seperti yang kita tahu, berdasarkan PeraturanMenteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar ProsesPendidikan Dasar Dan Menengah, junlah maksimal siswa setiap rombel di SD adalah 28 siswa.
Itu input di Dapodik lho ya, dan sebelum masa pandemi.
Nah saat TPM ini, mewajibkan hanya bisa maksimal 18 siswa,
berdasarkan SKB4 Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Penerapannya di kelas saya dibagi 2 shif. Karena total jumlah siswa kelas 4 sebanyak 22 orang. Dimana 1 shif sebanyak 12 orang.
Waktu yang kami alokasikan pun hanya 2 jam (2 x 60 menit). Shif 1 dari jam 08.00-10.00, dan shift 2 dari jam 10.00-12.00.
Kondisi ini membawa hikmah tersendiri. saya merasakan lebih enak mengajar dengan jumlah peserta didik sebanyak 12 orang dengan waktu 2 jam.
Bukan karena beban kerja saya berkurang, tetapi memang ada kelebihan tersendiri dengan jumlah siswa tersebut.
Beberapa hal yang saya rasakan dengan jumlah siswa 12 orang, antara lain:
- lebih mudah mengkoordinir siswa
- lebih cepat melakukan penilaian, sehingga tidak banyak membuang waktu
- beban administrasi lebih ringan
- mudah membagi kelompok
- lebih banyak face to face siswa per siswa
- kelas lebih tenang
- siswa lebih mudah dikontrol
Itulah kenapa saya merasa lebih nyaman dengan jumlah tersebut. Bahkan dengan waktu 2 jam itu, saya bisa menyampaikan 2 materi yang dibuat tematik (berkaitan), beserta selesai menilai.
Biasanya waktu normal, dengan jumlah siswa 20-an, buku kerja siswa tidak selesai saya koreksi.
Nah maka dari itu, saya merasa kok jumlah 12 siswa ini sangat pas ya.
Entah hanya saya merasa begitu?
Bagaimana pendapat sobat?
Silahkan tambahkan di kolom komentar.